Hal itu disampaikan Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani saat melakukan rapat koordinasi dengan anggota BP3OKP di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu.
"BP3OKP harus langsung tancap gas, bersama dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah bekerja sama dengan menggandeng seluruh komponen publik, seperti pihak legislatif, NGO, lembaga keagamaan, khususnya gereja, dan rekan-rekan media," kata Jaleswari.
Menurut dia, keberadaan BP3OKP bukan hanya untuk pembangunan, melainkan juga memastikan adanya dialog dua arah agar pembangunan yang dilakukan inklusif, tepat sasaran dan mendalam.
Jaleswari menegaskan bahwa kehadiran BP3OKP adalah wujud penguatan kelembagaan untuk mensinergikan program pembangunan dalam penyelenggaraan otonomi khusus (Otsus) di Papua.
"Kebutuhan koordinasi, serta sinergi program pembangunan adalah kunci dalam mempercepat pembangunan di Tanah Papua," ujarnya.
Dia menyampaikan selain komitmen kelembagaan, juga komitmen anggaran pemerintah dalam membangun Papua terus meningkat sebagaimana terlihat dari alokasi dana transfer pusat ke daerah dan dana desa ke Tanah Papua yang hingga tahun 2022 telah mencapai Rp1.092 triliun, termasuk dana Otsus dan dana tambahan infrastruktur mencapai Rp138,65 triliun.
Oleh karena itu, menurut dia, kesamaan persepsi terkait urgensi program yang segera dilakukan dan koordinasi sinergis lintas semua pihak terkait, adalah tantangan sekaligus peran yang dapat diisi oleh BP3OKP sehingga mampu menjadi orkestrator program sekaligus jembatan penghubung antara pemerintah pusat dan daerah.
Pembentukan BP3OKP merupakan mandat dari Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 untuk memperkuat akuntabilitas dan perencanaan pembangunan.
BP3OKP bertugas melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi koordinasi terkait pelaksanaan program otonomi khusus di wilayah Papua, serta mengawal program rencana induk percepatan pembangunan Papua (RIPPP) dan rencana aksi percepatan pembangunan Papua (RAPPP) tahun 2022–2041.
Baca juga: Wapres berharap BP3OKP mampu buat langkah terobosan dan strategis
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023